Standar Akuntansi Pemerintahan merupakan buku referensi krusial yang mengupas tuntas regulasi, prinsip, dan pedoman baku dalam pelaporan keuangan instansi pemerintah di Indonesia. Buku ini disusun sebagai panduan wajib untuk memahami implementasi Peraturan Pemerintah (PP) No. 71 Tahun 2010 yang mengamanatkan penerapan akuntansi pemerintahan berbasis akrual (accrual basis) demi mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Pembaca akan diajak memahami perbedaan mendasar antara akuntansi sektor komersial dengan sektor publik (pemerintahan), serta bagaimana menyusun komponen laporan keuangan pemerintah yang valid. Buku ini membedah secara sistematis setiap Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP), mulai dari menyajikan laporan realisasi anggaran, laporan operasional, neraca, hingga catatan atas laporan keuangan baik untuk pemerintah pusat maupun daerah.