Buku ini mengupas tuntas sistem PBB di Indonesia, mulai dari dasar filosofis mengapa negara berhak memungut pajak atas bumi dan bangunan, hingga implementasi praktisnya di lapangan. Prof. Rochmat menekankan pentingnya kepastian hukum dalam perpajakan agar tercipta keadilan bagi wajib pajak sekaligus memberikan kontribusi optimal bagi pembangunan nasional.