Fokus utama Imam Sjahbeini adalah membedah aspek yuridis dan pragmatis dari penggunaan surat berharga. Ia menekankan bahwa dalam dunia bisnis modern, surat berharga bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen yang memiliki nilai ekonomi dan kedudukan hukum yang mandiri (otonom) dari hubungan dasar yang melatarbelakanginya.