Buku ini disusun sebagai panduan bagi pembaca untuk memahami perbedaan mendasar antara Akuntansi Komersial (berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan/SAK) dan Akuntansi Pajak (berdasarkan Undang-Undang Perpajakan). Waluyo menuntun pembaca untuk memahami bagaimana melakukan rekonsiliasi fiskal—sebuah proses krusial bagi perusahaan untuk menyesuaikan laba bersih komersial menjadi laba kena pajak agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.